Bai'at Pertama
Dengan tersiarnya Barahiyn Ahmadiyah orang-orang dari berbagai tempat mulai simpati kepada Hazrat Ahmad as. Qadian yang terletak jauh dan terpencil mulai sering dikunjungi para tamu dari tempat-tempat jauh. Para cendekiawan seperti Hazrat Maulvi Nuruddin, yang dipuji dan dijunjung oleh kawan maupun lawan karena ilmunya, sangat tertarik pula pada Barahiyn Ahmadiyah, sewaktu menjadi tabib istimewa Maharaja Jammu dan Kashmir. Hz. Mlv. Nuruddin ini kemudan tidak terpisahkan lagi dari Hazrat Ahmad as. untuk selama-lamanya. Barahiyn Ahmadiyah makin lama semakin mengambil tempat di hati umat, bahkan banyak yang mengajukan permintaan supaya Hazrat Ahmad as. mengambil bai'at. Tetapi permintaan itu senantiasa beliau as. tolak, dengan menjawab bahwa segala urusan beliau berada di tangan Allah.
Akhirnya tibalah bulah Desember 1888 ketika melalui ilham Ilahi, Hazrat Ahmad as. diperintahkan untuk mengambil bai'at dari orang-orang. Bai'at yang pertama diselenggarakan di
Pendakwaan Diri Sebagai Masih Mau'ud
Tetapi pada tahun 1891 telah terjadi suatu perubahan yang amat besar. Yakni Hazrat Ahmad as. diberi ilham oleh Allah Ta’ala bahwasanya Nabi Isa as. yang ditunggu-tunggu kedatangannya kedua kali kali itu telah wafat dan tidak akan datang lagi ke dunia ini. Kedatangan Nabi Isa kedua, adalah orang lain yang akan datang dengan sifat dan cara seperti Nabi Isa as., yaitu Hazrat Ahmad as. sendiri orangnya.
Ketika hal ini telah betul-betul jelas, dan ilham Ilahi berulang-ulang menyatakan supaya beliau as. mengumumkannya, maka mulailah beliau as. menjalankan kewajiban yang baru dan suci ini. Ilham tersebut turun ketika beliau as. berada di Qadian, lalu beliau menerangkan kepada anggota keluarga beliau bahwa kini beliau telah diserahi suatu kewajiban yang akan menimbulkan perlawanan dari orang-orang.
Setelah itu Hazrat Ahmad as. pergi ke
Awal Timbulnya Pergolakan dan Penentangan
Pengumuman itu tersiar secepat kilat, dan di seluruh
"Saya yang dahulu telah memajukan orang ini, maka saya lah sekarang yang akan menjatuhkannya. Yakni, dahulu karena pertolongan dan pujian dari saya lah orang ini mendapat kehormatan, dan sekarang saya akan menentangnya dengan gigih, sampai orang ini akan dibenci dan dihina orang-orang."
Mlv. Muhammad Hussein Batalwi bersama beberapa ulama lainnya pergi ke
Untuk menghindari suasana yang tidak diinginkan, Hazrat Ahmad as. pun pergi ke
Perdebatan Delhi
Hazrat Ahmad as. tiba di
Pada waktunya, datanglah Hakim Abdul Majid membawa kendaraan supaya Hazrat Ahmad as. berangkat ke Masjid Jamii' untuk perdebatan itu. Hazrat Ahmad as. menjawab:
"Dalam keributan dan kekacauan yang begini hebat, jika belum ada pengawalan yang lengkap dari pemerintah, saya tidak dapat pergi ke tempat perdebatan itu. Lagi pula, masalah perdebatan serta syarat-syaratnya seharusnya telah dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan saya juga."
Atas jawaban ini, para penentang semakin ribut. Oleh karena itu, Hazrat Ahmad as. mengumumkan:
"Baiklah, Mlv. Nazir Hussein Delwi menyatakan dengan sumpah di Masjid Jami', bahwa menurut ayat-ayat Al-Quran Nabi Isa as. masih hidup dan sampai sekarang belum wafat. Setelah sumpah itu, jika dalam tempo satu tahun Mlv. Nazir Hussein tidak mendapat suatu siksaan dari langit, maka boleh lah saya dianggap sebagai pendusta dan saya akan membakar seluruh buku saya."
Untuk hal itu Hazrat Ahmad as. telah pula menetapkan hari dan tanggalnya. Permintaan tersebut sangat menggelisahkan murid-murid Mlv. Nazir Hussein, dan mereka berupaya dengan berbagai cara untuk menghalangi persumpahan itu. Tetapi masyrakat umum mendesak Mlv. Nazir Hussein agar bersumpah bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah dusta dalam pendakwaanya.
Pada waktu itu rakyat jelata berduyun-duyun berkumpul di Masjid Jami'
Bagian luar dan dalam Masjid Jamii'
Demikianlah Masih Mau'ud yang sekarang ini, seperti halnya Masih Israili dahulu juga terancam oleh para ulama dan pendeta. Hanya saja Masih Mau'ud as. ini bukan disalibkan, melainkan akan dirajam dengan batu-batuan.
Dalam perdebatan itu pihak lawan menderita kekalahan. Tidak ada yang mau memperbincangkan masalah kewafatan Nabi Isa as.. Demikian pula Mlv. Nazir Hussein atau orang lainnya tidak berani bersumpah seperti yang dimintakan. Seorang advokat dari
Atas hasutan mereka timbul-lah keributan dan kekacauan besar, sehingga Khwaja Muhammad Yusuf tidak dapat membacakan tulisan itu. Oleh karena keadaan begitu gawat, perwira polisi memberi peringatan untuk membubarkan pertemuan, dan melarang mengadakan perdebatan pada waktu itu. Polisi mengantar Hazrat Ahmad as. sampai ke luar pintu mesjid, dan ketika menunggu kendaraan, banyak orang berkumpul hendak membuat keributan. Lalu beliau as. naik kendaraan untuk pulang, dan polisi membubarkan
Kemudian pada kesempatan lain, masyarakat
Perdebatan Dengan Pihak Kristen
Pada tahun 1893 berlangsung perdebatan antara Hazrat Ahmad as. dengan Abdullah Atham yang mewakili pihak Kristen. Perdebatan ini diadakan di
Hazrat Ahmad as. telah mengemukakan suatu cara baru dalam ilmu kalaam, bahwa tiap pihak harus mengemukakan pendakwaan dan keterangan-keterangan tentang kebenaran agamanya dari kitab suci masing-masing. Dalam perdebatan itu, terjadi pula suatu kejadian aneh yang menggambarkan keunggulan dan kecerdasan Hazrat Ahmad as.. Meski pun hal yang dibahas adalah lain, tetapi untuk menghinakan beliau as. pihak Kristen telah mengumpulkan orang-orang buta, pincang dan cacat yang dihadapkan kepada Hazrat Ahmad as..
Pada saat berlangsung perdebatan, mereka mengatakan : "Jika betul Tuan sebagai Isa yang dijanjikan, cobalah Tuan sembuhkan orang-orang yang buta, pincang dan cacat ini. Sebab Isa yang dahulu dapat menyembuhkan orang-orang sakit semacam ini." Permintaan orang-orang Kristen tersebut sangat mengherankan para hadirin. Dan tiap mereka ingin mendengarkan jawaban darii Hazrat Ahmad as.. Orang-orang Kristen pun merasa gembira, karena menganggap permintaan tersebut tidak akan dapat dijawab oleh Hazrat Ahmad as.. Tetap ketika beliau as. menjawab permintaan itu, maka segala kegembiraan mereka lenyap, berobah menjadi kekalahan. Semua orang merasa puas dan memuji jawaban yang jitu dari Hazrat Ahmad as.. Beliau as. menerangkan :
"Menyembuhkan orang-orang sakit semacam itu, adalah tersebut di dalam Injil. Sedangkan kami tidak mempercayai hal-hal demikian. Menurut pendapat kami, mukjizat Nabi Isa as. terjadi di dalam cara dan bentuk yang lain. Injil menyatakan bahwa Nabi Isa as. dapat menyembuhkan penyakit-penyakit zahir dalam badan manusia hanya dengan mengusap-usapkan tangan saja, tanpa menggunakan obat-obatan serta doa. Begitu pun dalam Injil dinyatakan bahwa kalau kamu mempunyai iman walau sebesar biji sawi sekali pun, maka kamu akan dapat melakukan pekerjaan yang lebih ajaib dari ini. Orang-orang sakit semacam ini, bukanlah pihak Kristen yang harus menyodorkannya kepada kami. Justru kami lah yang harus menyodorkannya kepada orang-orang Kristen. Maka orang-orang sakit yang telah dikumpulkan ini, kami serahkan kembali kepada pihak Kristen, dengan mengatakan bahwa jika tuan-tuan memiliki keimanan sebedar biji sawi sekali pun, cobalah dengan hanya meletakkan tangan pada mereka sembuhkanlah orang-orang sakit ini. Jikalau orang-orang sakit ini baik dan sembuh, maka kami akan percaya bahwa Tuan-tuan tidak dapat membuktikan dan menyempurnakan pendirian yang kalian paparkan sendiri, maka bagaimana mungkin kami akan dapat meyakini kebenaran Tuan-tuan?"
Jawaban Hazrat Ahmad as. ini sangat membingungkan orang-orang Kristen dan mereka tidak dapat menjawab apa-apa lagi, serta mengalihkan pembicaraan kepada hal-hal lain.
Permohonan Libur Umum Pada Hari Jumat
Tidak berapa lama sesudah itu, Hazrat Ahmad as. pergi ke Ferozpur. Pada semua perjalanan ini, di tiap-tiap tempat beliau as selalu disulitkan orang melalui lisan maupun tulisan. Mereka berusaha mencelakakan beliau.
Pada tanggal 1 Januari 1896, Hazrat Ahmad as. memulai suatu upaya baru berkaitan dengan shalat Jumat, untuk menjunjung kehormatan serta peraturan Islam. Beliau mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk menetapkan hari Jumat sebagai hari libur. Sayang pada waktu itu di kalangan umat Islam sendiri sudah banyak timbul perselisihan tentang shalat Jumat. Banyak yang menetapkan berbagai macam syarat tentang boleh atau wajib diadakannya shalat Jumat. Bahkan banyak yang sudah tidak mengerjakan shalat Jumat lagi.
Upaya Hazrat Ahmad as. menghidupkan kembali shalat Jumat dan agar pemerintah menetapkan Jumat sebagai hari libur, adalah satu tanda kebenaran beliau as. yang amat jelas. Sebelum beliau menyampaikan permohonan itu pada pemerintah, para ulama telah menentang dan hendak mengambil alih urusan tersebut. Hazrat Ahmad as. bekerja semata-mata demi Allah dan bukan untuk mendapatkan pujian manusia. Tujuan beliau hanya ingin mengkhidmati dan menegakkan agama Allah semata, tidak peduli siapa pun yang menyelesaikannya.
Atas permintaan MLv. Muhammad Hussein Batalwi, Hazrat Ahmad as. mengumumkan bahwa jika Mlv. Muhammad Hussein mau, ia boleh menyelesaikan urusan libur hari Jumat itu. Sangat disayangkan, Mlv. Muhammad Hussein dengan cara demikian telah mengulur-ulur urusan yang baik itu. Namun anjuran beliau as. ini adalah anjuran Ilahi, dan pekerjaan baik ini akhirnya dilaksanakan sendiri oleh jemaat belaiu as.
Konferensi Agama-agama di Lahore
Pada akhir tahun 1896 beberapa orang membentuk sebuah panitia untuk mengadakan konferensi agama-agama di Lahore dan mengundang tokoh-tokoh dari berbagai agama untuk ikut serta dalam konferensi tersebut. Mereka semua menerima undangan itu dengan senang hati. Dalam konferensi itu ditetapkan satu syarat, bahwa tidak boleh seorang pembicara pun menyerang agama lain. Serta dimintakan kepada para wakil dari berbagai agama untuk menguraikan pandangan agamanya tentang kelima perkara di bawah ini :
- Keadaan alami, akhlak dan ruhani manusia
- Keadaan manusia sesudah mati
- Tujuan hidup manusia di dunia ini, dan cara untuk mencapainya
- Dampak amal perbuatan manusia di dunia dan di akhirat
- Jalan untuk memperoleh ilmu dan makrifat Ilahi
Inilah karangan yang akan unggul atas karangan lainnya1
Oleh karenanya, sebelum peristiwa tersebut Hazrat Ahmad as. telah mencetak sebuah selebaran untuk mengumumkan bahwa karangan beliau as. akan unggul dari karangan-karangan orang lain.
Konferensi itu diselenggarakan pada tanggal 26, 27, 28 Desember 1896, yang berlangsung di bawah penilikan 6 orang tokoh: 1. Rai Bahadur Pratul Chandra Chatterji, hakim Pengadilan Tinggi Punjab, 2. Khan Bahadur Shaikh Khuda Bakhs, hakim Pengadilan Negeri Lahore, 3. Rai Bahadur Pandit Radha Kishen, pengacara di pengadilan tinggi dan bekas gubernur Jammu, 4. Hazrat hakiim Maulvi Nuruddin, tabib Maharaja Kashmir, 5. Rai Bahadur Bhavani Darsan, M.A., Settlement Officer, Jhelum, 6. Ardar Jowahar Singh, Sekretaris Khalsa College Committee, Lahore.
Pidato Hazrat Ahmad as. ditetapkan pada tanggal 27 Desember 1896, dari jam 1.30 sampai 3.30 petang. Beliau sendiri tidak dapat hadir dalam konferensi itu. Beliau serahkan karangan itu pada seorang murid beliau yang mukhlis, bernama Maulvi Abdul Karim Sialkoti, untuk membacakannya pada konferensi tersebut.
Hadirin mendengarkan karangan beliau as. dengan penuh perhatian dan minat yang tinggi. Terpikat sedemikian rupa sehingga semuanya asyik mendengarkannya. Orang-orang terperanjat mendengar bahwa waktu yang ditetapkan untuk pidato Hazrat Ahmad as. itu telah habis. Padahal karangan beliau tentang perkara pertama saja belum lagi selesai dibacakan. Maulvi Mubarik Ali Sialkoti yang akan berpidato sesudah giliran Hazrat Ahmad as. mengumumkan bahwa waktu yang diisediakan bagi pidatonya dengan tulus hati ia serahkan agar dimanfaatkan untuk pembacaan karangan hazrat Ahmad as. lebih lanjut. Hal itu disambut oleh para hadirin dengan sangat senang dan gembira. Maka Mlv. Abdul Karim pun melanjutkan pembacaan pidato Hazrat Ahmad as. itu hingga tiba waktu penutupan acara itu, pukul 4.30 sore. Tetapi perkara pertama pun masih belum selesai dibacakan.
Hadirin mendesak supaya karangan tersebut dibacakan sampai tamat. Oleh karena itu panitia mengumumkan bahwa pidato Hazrat Ahmad as. boleh dilanjutkan tanpa dibatasi waktunya. Akhirnya perkara pertama selesai dibacakan pada pukul 5.30 sore. Dengan segera hadirin kembali mendesak agar konferensi diperpanjang satu hari lagi untuk menyelesaikan pembacaan karangan Hazrat Ahmad as.. Konferensi itu pun ditambah satu hari lagi sampai tanggal 29 Desember 1896.
Dikarenakan banyak orang yang meminta waktu dipercepat, maka diumumkan bahwa keesokkan hari acara akan dimulai pada pukul 9.30 pagi, bukan pukul 10.30, serta pembicara pertama ialah Hazrat Ahmad as. juga. Biasanya pada pukul 10.30 pun para hadirin belum pada datang semuanya, tetapi pada hari itu sebelum pukul 9.00 orang sudah berduyun-duyun datang dari masing-masing golongan, dan berkumpul di arena pertemuan tersebut.
Acara dibuka tepat pada waktu yang telah ditetapkan. Meski pada hari itu pun dua setengah jam diberikan jatah waktu untuk karangan Hazrat Ahmad as., tetap saja karangan itu tidak selesai dibacakan dalam waktu tersebut. Seluruh hadirin dengan sepakat mendesak supaya pembacaan karangan itu terus dilanjutkan. Maka para pemimpin acara pun telah menambah lagi waktu untuk karangan tersebut.
Pidato Hazrat Ahmad as. selesai dibacakan dalam dua hari, memakan waktu tujuh setengah jam lamanya. Seluruh
Surat-surat kabar dari pihak lawan pun mengakui bahwa dalam konferensi tersebut karangan Hazrat Ahmad as. paling unggul atas yang lainnya. Karangan ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul The Teaching of Islam2, dan telah disebarluaskan di Eropa, Amerika serta benua lainnya, dengan mendapat sambutan yang memuaskan.
Tantangan Bagi Kaum Kristen
Pada permulaan tahun 1897 Hazrat Ahmad as. menantang pihak Kristen untuk menjawab dan menyangkal argumentasi-argumentasi beliau dalam tempo 40 hari. Dan beliau menyediakan hadiah sebesar 1000 rupis bagi orang yang dapat membuktikan kabar ghaib serta tanda-tanda Nabi Isa Israili as. lebih kuat dan lebih tinggi dari pada kabar ghaib dan tanda-tanda yang dimiliki oleh Hazrat Ahmad as..
Tidak ada seorang pun yang berani tampil ke muka. Tindakan ini beliau ambil untuk membuktikan keadaan Nabi Isa as. yang sebenarnya serta untuk memperbaiki kesalahan akidah kaum Kristen.
Kematian Pandit Lekhram
Pada tanggal 6 Maret 1897 seorang Hindu Ariya bernama Lekhram telah mati terbunuh berdasarkan kabar ghaib yang diterima oleh Hazrat Ahmad as. Kaum Ariya sangat heboh oleh kejadian itu. Banyak orang jahat dari kalangan mereka mulai memberikan kemudaratan pada orang-orang Ahmadi maupun orang Islam lainnya dengan berbagai macam cara, terutama terhadap diri Hazrat Ahmadd as.. Mereka mencetuskan fitnah besar secara terang-terangan menuduh beliau as. sebagai pembunuh. Pihak yang berwajib dengan segea mengadakan penyelidikan dan pengusutan atas diri beliau as.. Namun Allah Ta’ala menggagalkan segala usaha para musuh itu. Mereka berusaha dengan segala cara untuk menyalahkan Hazrat Ahmad as., tetapi tidak berhasil. dan beliau as. sama sekali bebas dan terlepas dari tuduhan serta fitnah itu.
Kesultanan Turki
Sebuah kejadian penting terjadi pada bulan Mei 1897 yang menjadi suatu tanda dalam riwayat Hazrat Ahmad as. Seorang duta dari Kesultanan Turki bernama Hussein Kami, setelah berulang kali mengajukan permohonan, datang ke Qadian untuk menghadap Hazrat Ahmad as.. Dengan firasat yang diberikan oleh Allah Ta’ala kepada beliau as., dan juga sesuai dengan ilham Ilahi, Hazrat Ahmad as. mendapat informasi tentang diri orang itu maupun tentang musibah yang bakal menimpa Kesultanan Turki.
Duta tersebut telah mengajukan permohonan doa khusus untuk Kesultanan Turki, maka Hazrat Ahmad as. terus terang menjelaskan kepadanya bahwa kondisi Sultan Turki serta kerajaannya tidak baik. Dan melalui perantaraan kasyaf Hazrat Ahmad as. pun telah menyaksikan keadaan para menterinya yang kurang baik. Maka menurut pendapat beliau as., dengan kondisi buruk demikian, akibatnya pun tidak akan baik.
Atas jawaban tersebut, sang duta itu merasa tidak senang dan pulang. Bahkan ia menulis sebuah
Kemudian dia ditangkap karena suatu kesalahan besar dan mendapat hukuman pula. Bahkan
Dr. Henry Martin Clark
Pada tanggal 1 Agustus 1897 seorang pendeta bernama Martin Clark telah membuat sebuah tuduhan palsu dan memperkarakan Hazrat Ahmad as. ke pengadilan yang dikepalai oleh A.E. Martineu, hakim Pengadilan Negeri Distrik Amritsar. Tuduhannya adalah, Hazrat Ahmad as. telah mengirim seorang bernama Abdul Hamid untuk membunuh kepala pendeta itu. Kepala daerah
Dia hadapan hakim ini pun Abdul Hamid menguatkan pengakuannya bahwa ia telah diperintahkan oleh Hazrat Ahmad as. untuk membunuh pendeta Martin Clark dengan cara melemparkan batu besar kepadanya. Tetapi dalam pengakuannya dihadapan hakim di
Kami menganggap pengakuan (Abdul Hamid) bertentangan dengan akal, sebab yang diterangkannya di depan kami berbeda dari yang ia terangkan di hadapan kepala pengadilan
Pihak polisi pun mengambilnya dari tempat orang Kristen itu dan meminta lagi keterangan darinya. Tanpa ada perjanjian apa-apa lantas orang itu berlutut dan sambil menangis mengatakan: "Saya telah dipaksa dengan berbagai macam ancaman untuk mengatakan segala tuduhan dan keterangan-keterangan yang dusta itu. Dan sebenarnya apa yang telah saya katakan untuk menentang Mirza Ghulam Ahmad, semua itu adalah rekayasa dan perintah orang-orang Kristen yang bernama Abdul Rahim Warisuddin dan Prim Das.
Mirza Ghulam Ahmad tidak memerintahkan apa-apa pada saya. Dan saya pun tidak punya hubungan apa-apa dengan beliau. Hal-hal yang tampaknya sulit pada pengakuan saya di hari tertentu, maka orang-orang itu itu mengajarkan lebih lanjut tentang hal-hal tersebut untuk dapat saya utarakan pada hari berikutnya. Apa yang telah saya terangkan tentang seorang murid Mirza Ghulam Ahmad, bahwa sesudah pembunuhan tersebut dia akan memberikan perlidungan pada saya, sebetulnya saya sama sekali tidak mengenalnya, bahkan tidak pernah mendengan namanya. Merekalah yang telah memberikan nama serta alamat orang itu pada saya, dan supaya tidak lupa, namanya dituliskan di telapak tangan saya sehingga dapat terlihat pada waktu memberikan pengakuan."
Kemudian dia menerangkan lagi: "Waktu pertama kali saya memberikan keterangan di pengadilan untuk melawan Mirza Ghulam Ahmad, orang-orang Kristen itu mengatakan dengan sangat gembira: 'Kini cita-cita kami telah terwujud. Sekarang kami dapat mencelakakan Mirza Ghulam Ahmad.'"
Setelah menulis segala keterangan yang itu, Kepala Pengadilan tersebut pun membebaskan Hazrat Ahmad as..
Musuh-musuh Hazrat Ahmad as. sangat gembira beliau diseret ke pengadilan. Bahkan ada seorang advokat dari golongan Ariya yang ikut membela perkara tersebut di pihak Kristen secara cuma-cuma. Demikian pula ada seorang ulama Islam yang datang memberi kesaksian memberatkan Hazrat Ahmad as.. Boleh dikatakan orang-orang Kristen, Hindu dan beberapa orang Islam sekaligus menyerang beliau as.. Dan mereka menggunakan berbagai cara yang tidak dibenarkan oleh agama demi mewujudkan hawa nafsu mereka. Tetapi Allah Ta’ala telah memberikan keberanian dan kecakapan kepada hakim M.W. Douglas lebih daripada yang diimiliki oleh
Tawaran Damai Kepada
Pada hari-hari itu Hazrat Ahmad as. menerbitkan sebuah selebaran dengan judul Ash-shuluh Khair. Selebaran ini ditujukan kepada para ulama Islam dimana beliau mengemukakan supaya dalam tempo sepuluh tahun para ulama itu tidak menentang dan menghalangi beliau dulu dan agar membiarkan beliau menghadapi musuh-musuh Islam terlebih dahulu. Hazrat Ahmad as. menjelaskan :
"Sekiranya saya seorang pendusta, penipu, niscaya saya akan binasa dalam tempo tersebut. Dan jika saya benar, maka kalian pun akan terpelihara dari sikasan yang akan diturunkan oleh Allah Ta’ala untuk mereka yang melawan orang yang benar."
Tetapi sayang, para ulama itu tidak menyambut permohonan beliau tersebut, dan daripada melawan para musuh Islam ternyata mereka lebih suka melawan seorang pembela Islam.
Pada bulan Oktober 1897 Hazrat Ahmad as. pergi ke
Pada waktu itu saya (Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad -pen) baru berumur 8 tahun, dan saya pun ikut serta dalam perjalanan itu. Saya belum dapat mengerti ketika itu, mengapa orang-orang memusuhi dan menghina beliau as.. Hal itu sangat mengherankan saya. Saya masih ingat, saat itu di tangga Masjid Wajir Khan ada seseorang yang tangannya buntung sebelah. Bahkan bekas potongan atau lukanya masih baru dan dibalut kain perca. Ia pun ikut dengan orang-orang ramai serta bersuit dan bertepuk tangan dengan menepuk tangan yang buntung itu ke tangan yang lain sambil berteriak-teriak mengatakan, " Mirza sudah lari... Mirza sudah lari!"
Pemandangan tersebut sangat mengherankan hati saya, dan agak lama saya mengeluarkan kepala (dari kendaraan) untuk melihat orang itu. Dari Lahore kemudian Hazrat Ahmad as. terus kembali ke Qadian. Pada tahun itu juga berjangkit wabah pes di
Demikianlah Hazrat Ahmad as. telah berjasa menegakkan ketenteraman publik. Karena, secara umum tersiar kabar bahwa pemerintah sendirilah yang telah menyebarkan wabah pes tersebut, sedangkan cara-cara yang dikatakan dapat membasmi wabah, sebenarnya itulah yang menyebabkan tersebarnya penyakit tersebut, dan bertentangan dengan agama Islam. Maka para ulama pun memberi fatwa tegas, bahwa pada masa wabah pes berjangkit orang-orang sama sekali tidak dibenarkan keluar rumah. Fatwa ini pun telah menyebabkan kematian beribu-ribu orang yang tidak tahu apa-apa. Obat pembasmi tikus mereka anggap sebagai bibit penyakit pes. Perangkap-perangkap tikus pun mereka tolak dan mereka cemoohkan.
Pendek kata pada waktu itu kekacauan merajalela dan di beberapa tempat para pembesar negeri diserang oleh rakyat. dalam keadaan demikian, anjuran dan seruan Hazrat Ahmad as. serta contoh dan amal yang ditampilkan oleh Jemaat beliau telah memberi inspirasi kepada orang-orang lain juga. Beliau as. menerangkan kepada orang-orang Islam bahwa menurut agama Islam, dalam musim wabah pes, keluar dari rumah atau tinggal jauh dari
Undang-Undang Sedition
Pada tahun 1897 dan 1898, perdebatan-perdebatan agama terjadi berulang kali. Hal itu telah mempertajam pergesekan antar golongan agama di kalangan penduduk
Di India pengaruh agama sangat mendalam. Dan orang-orang
(1) Harus ditetapkan undang-undang bahwa pengikut suatu agama boleh memaparkan keindahan-keindahan agamanya, tetapi dilarang untuk menyerang agama lain. Peraturan ini tidak akan mengganggu kemerdekaan beragama dan tidak akan membantu suatu agama tertentu dengan berat sebelah. Hendaknya tiiap-tiap agama pun menyetujui peraturan yang adil ini, yakni tidak boleh menyerang agama lain.
(2) Jika peraturan no 1 tidak disetujui, sekurang-kurangnya ditetapkan bahwa suatu agama tidak dibenarkan menyerang atau mencela perkara-perkara tertentu ditemukan juga di dalam agama itu sendiri. Yakni tidak boleh mencela agama lain, dimana cela itu pun terdapat di dalam agamanya sendiri.
(3) Sekiranya peraturan no 2 pun tidak diterima, sebaiknya pemerintah meminta dari pihak masing-masing agama daftar kitab-kitabnya yang sah dan resmi, untuk menetapkan sebuah peraturan bahwa agama itu tidak boleh dicela tentang hal-hal yang tidak terkandung di dalam kitab-kitabnya tersebut.
Suatu hal yang tidak tertera dalam akidah seseorang, tidak dapat dituduhkan atau dicela hanya berdasarkan pada dugaan, khayalan maupun cerita yang bohong belaka. Sebab, tuduhan dan celaan semacam itu hanya akan menambah kebencian serta permusuhan saja.
Sekiranya pemerintah pada waktu itu menerima imbauan atau usul tersebut, niscaya negeri
Akan tetapi, sepuluh tahun kemudian, pada tahun 1908, pemerintah terpaksa menetapkan undang-undang bahwa para pengikut agama tidak boleh kasar dan menyerang kepercayaan agama lain. Dan kalau ada yang melanggar undang-undang itu, maka percetakan atau kantor yang menyiarkan selebaran maupun keterangan demikian harus dicabut jaminannya atau dirampas segala percetakannya. Hanya saja undang-undang ini terlampau lambat ditetapkan, sehingga tidak begitu bermanfaat sebagaimana yang seharusnya pada waktu iitu.
Sesungguhnya sumber keributan di
Menjawab Serangan Yang Ditujukan Kepada Islam
Pada tahun 1898, seorang Kristen yang asalnya murtad dari Islam, telah menerbitkan sebuah buku yang sangat kotor menghina serta menimbulkan kemarahan dan pergolakan yang sangat hebat di kalangan orang-orang Islam. Hazrat Ahmad as. pun menganggap bahwa hal itu akan menggoyahkan keamanan dalam negeri. Sebuah perkumpulan Islam di Lahore mengajukan suatu permohonan kepada pemerintah, supaya buku tersebut disita kesemuanya. Hazrat Ahmad as menyarankan kepada mereka bahwa permintaan semacam itu tidak akan begitu bermanfaat, dan lebih baik diterbitkan sebuah jawaban yang jitu dan tepat terhadap buku itu. Namun perkumpulan tersebut tidak mengindahkan saran beliau as. dan akhirnya maksud mereka pun tidak berhasil -- seperti yang telah beliau as sampaikan pada mereka. Hazrat Ahmad as. tidak menyetujui permohonan mereka itu, karena dengan dikabulkanya permintaan tersebut berarti terbukti kelemahan Islam. Beliau as. lebih setuju untuk menjawab buku itu. Pemerintah pun lebih menghargai permintaan beliau ini. Demikanlah beliau as. telah memelihara hak-hak orang Islam, untuk menablighkan Islam dan menjawab segala tuduhan pihak lain terhadap Islam.
Perkawinan Antar Sesama Ahmadi
Pada tahun 1898 itu juga, untuk mendisiplinkan Jemaat, serta untuk memelihara ciri khas ke-ahmadiyah-an, Hazrat Ahmad as. telah menganjurkan kepada orang-orang Ahmadi peraturan-peraturan perkawinan serta cara-cara pergaulan hidup, dengan menetapkan bahwa wanita Ahmadi tidak boleh kawin dengan orang-orang non Ahmadi.
Tabligh Kepada
Pada tahun itu juga Hazrat Ahmad as. mengundang pemerintah menyaksikan tanda-tanda beliau as.. Sebenarnya dengan jalan demikian beliau berniat hendak menablighi para pembesar dan pejabat-pejabat pemerintah, dan beliau as. berhasil juga dengan baik.
Mendirikan Sekolah
Pada tahun 1898, Hazrat Ahmad as. mendirikan sebuah sekolah untuk pendidikan anak-anak Ahmadi dari berbagai tempat, agar mereka terpelihara dari pengaruh buruk yang ada di tempet-tempat lain. Pada awalnya sekolah ini dimulai sebagai sekolah dasar, tetapi setiap tahun maju terus sehingga pada tahun 1903 telah menjdi sekolah lanjutan pertama (Kini telah menjadi sekolah lanjutan atas serta perguruan tinggi).
Diperkarakan Kembali
Pada tahun 1899 para penantang Hazrat Ahmad as. kembali memperkarakan beliau as. dengan tuduhan mengacau keamanan. Tetapi dalam perkara ini pun para musuh beliau menderita kekalahan yang hina, dan beliau as. memperoleh kemenangan yang gemilang.
Tantangan Untuk Bishop Lahore
Pada tahun 1900, Hazrat Ahmadd as. memenuhi pertablighan kepada para penganut agama Kristen dengan mengundang Bishop
Pernyataan Sebagai Ahmadi Muslim
Pada tahun 1901, akan diadakan sensus penduduk di seluruh
Memperkarakan Pihak Keluarga Yang Anti
Pada bulan Agustus 1901 perkara itu diputuskan dengan kemenangan di pihak Hazrat Ahmad as., maka dinding itu pun diruntuhkan kembali. Dan segala biaya serta kerugian dibebankan pada pihak lawan, akan tetapi hal itu telah dimaafkan semuanya oleh beliau as.
Penerbitan Majalah Review of Religions
Pada tahun 1902, Hazrat Ahmad as. menerbitkan sebuah majalah bulanan untuk pertablighan kepada orang-orang Eropa, yang hingga sekarang masih berjalan, dengan nama Review of Religions. Terbit dalam dua bahasa, Inggris dan Urdu. Majalah ini menyiarkan tabligh Islam ke Eropa dan Amerika, dengan jalan yang sebaik-baiknya.
Pada masa permulaan, Hazrat Ahmad as. sendiri sering memuat karangan-karnagn beliau di majalah tersebut, dari bahasa Urdu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Karangan-karangan beliau sangat menarik para pembaca. Dan karena karangan-karnagan itu lah dalam tempo satu tahun saja majalah Review of Religions telah terkenal dimana-mana.
Khutbah Ilhamiyah
Pada tahun 1902 itu juga, dalam kesempatan hari raya Idul Adha, Hazrat Ahmad as. telah menyampaikan khutbah yang langsung berisikan ilham-ilham Ilahi dalam bahasa Arab yang sangat fasih. Sewaktu berpidato itu keadaan beliau sangat lain. Wajah beliau as. menjadi merah dan memancarkan cahaya serta kegagahan. Tampak seolah-olah beliau as. berada dalam keadaan bawah sadar. Khutbah itu sangat halus dan bahasanya juga sangat bagus, sehingga banyak orang yang pandai bahasa Arab pun tidak sanggup mengarang yang demikian. Apalagi isinya pun mengandung hikmah serta rahasia-rahasia yang menakjubkan akal pikiran manusia.
Khutbah ini seluruhnya di dalam bahasa Arab, dan telah dicetak dalam bentuk buku yang berjudul Khutbah Ilhamiyah.
Pelajaran Bahasa Arab
Pada masa-masa itu juga, Hazrat Ahmad as. telah mengemukakan sebuah rencana untuk mengajarkan bahasa Arab kepada warga Jemaat Ahmadiyah. Yakni tiap-tiap orang harus menghafalkan beberapa kalimat bahasa Arab yang fasih dan mudah serta lazim dipakai dalam percakapan sehari-harii. Dengan demikian, orang-orang akan lekas dapat mempelajari bahasa Arab. Beberapa kali pelajaran semacam itu telah diterbitkan, namun kemudian karena banyaknya pekerjaan, pelajaran itu terhenti.
Contoh dan cara yang dimaksudkan oleh Hazrat Ahmad as. ini dapat dipakai oleh Jemaat untuk maju dalam pelajaran bahasa Arab. Beliau as. sangat menghendaki agar orang-orang Islam di negerinya masing-masing, selain menguasai bahasa setempat, seharusnya juga menguasai bahasa Arab seperti bahasanya sendiri. Laki-laki dan perempuan semua harus belajar bahasa Arab, supaya keturunan yang akan datang tidak akan sulit mempelajari bahasa Arab itu. Anak-anak pun sejak kecil, selain bahasa negerinya, haruslah diajari bahasa Arab juga. Inilah suatu hal pentiing yang harus disempurnakan untuk menegakkan agama Islam dengan benar dan kuat.
Suatu kaum yang tidak mengetahui bahasa agamanya, tentulah tidak akan dapat memahami agamanya dengan benar. Suatu kaum yang tidak memahami agamanya sendiri, niscaya tidak akan dapat menjaga diri dari serangan agama lain. Suatu bangsa yang hanya mengenal terjemahan kitab agamanya, niscaya tidak akan dapat mempelajari agamanya dengan sempurna. dan kitab agamanya pun akan rusak. Karena terjemahan itu maka lambat laun orang-orang akan lalai membaca bahasa asli kitab tersebut. Memang, terjemahan itu tidak dapat dikatakan benar seperti kitab aslinya, maka akhirnya, lambat laun golongan itu akan tersesat dari tujuan agamanya. Jemaat Ahmadiyah berupaya pula untuk menyempurnakan keinginan Hazrat Ahmad as. tersebut, dan insya Allah akan berhasil.
Minaratul Masih
Pada tahun 1902 itu juga, Hazrat Ahmad as. telah menanamkan batu fondasi untuk mendirikan sebuah menara guna menyempurnakan secara zahir sebuah kabar ghaib (dari Rasulullah saw.), bahwa Masih Mau'ud akan turun di atas sebuah menera putih di sebelah timur Damaskus.
Memang yang dimaksud oleh kabar ghaib itu sebenarnya adalah : Masih Mau'ud akan datang membawa keterangan-keterangan yang jelas dan tanda-tanda nyata, serta kegagahannya akan tampak ke seluruh dunia, dan beliau akan memperoleh kemenangan yang gilang-gemilang. Menurut ilmu ta'bir ru'ya, menara berarti keterangan-keterangan yang tidak dapat dibantah oleh manusia. Berada di tempat tinggi yang dapat disaksikan oleh manusia. Menuju ke jurusan Timur berarti akan memperoleh kemajuan yang tidak dapat dihalangi oleh siapa pun juga.
Perjalanan ke Jhelum
Pada akhir tahun 1902, seorang bernama Karam Din memperkarakan Hz. Masih Mau'ud as. di Jhelum dengan tuduhan bahwa beliau berencana untuk membinasakan orang itu. Maka pengadilan negeri
Meski pun Hazrat Ahmad as. pergi hanya untuk menjawab tuduhan dan fitnah yang dilemparkan kepada beliau itu, tetapi masyarakat telah ramai yang datang untuk menjumpai beliau dalam jumlah besar. Ketika Hazrat Ahmad as. tiba di stasiun Jhelum, orang-orang yang menjemput dan menjenguk sedemikian rupa banyaknya sehingga ruangan stasiun itu penuh sesak oleh
Ghulam Heydar, wedana
Kemajuan Yang Pesat
Pada tahun 1903 Jemaat Ahmadiah mulai mengalami kemajuan yang luar biasa. Kadang-kadang dalam satu hari saja sekitar 500 orang bai'at kepada Hazrat Ahmad as.. Sedangkan pengikut beliau sudah ratusan ribu banyaknya. Orang-orang dari segala lapisan mulai bai'at kepada beliau. Jemaat Ahmadiyah mulai maju dengan sangat cepat dan pesat, dari kawasan
Mati Syahidnya Syahzada Abdul Lathief
Pada tahun 1903 itu juga, Jemaat Ahmadiyah mengalami kejadian yang sangat menyedihkan. Seorang Ahmadi terpandang dan terhormat
Perkara Pengadilan di Gurdaspur
Perkara-perkara yang ditimbulkan oleh Karam Din di Jhelum pada zahirnya telah selesai dan ditutup. Tetapi tidak lama kemudian Karam Din kembali memperkarakan Hazrat Ahmad as. dengan tuduhan-tuduhan palsu seperti dahulu, di pengadilan negeri Gurdaspur. Perkara ini menjadi sangat panjang, sampai-sampai hakim pengadilan itu telah pindah digantikan dengan yang baru. Hari-hari pemeriksaan pun ditetapkan cepat-cepat, sehingga untuk sementara waktu beliau as. terpaksa harus menetap di Gurdaspur.
Perkara ini diperpanjang dengan tidak semestinya. Padahal yang hanyalah beberapa perkara saja. Karam Din telah berdusta tentang Hazrat Ahmad as., oleh karena itu di dalam sebuah buku beliau as. telah menyebut orang ini sebagai kadzab dalam bahasa Arab, yang bertarti pendusta atau pendusta besar. Demikian pula beliau menggunakan kata la'iyn dalam bahasa Arab yang artinya terkutuk, atau kadang-kadang digunakan juga dalam arti haramzadah.
Karam Din mengemukakan bahwa ia dituduh pendusta dan haramzadah, padahal yang dikemukakan oleh Hazrat Ahmad hanyalah berupa kedustaan yang memang telah dilakukan oleh orang itu sendiri. Pengadilan pun mulai mengusut perkataan tersebut. Hal itu semakin berlarut-larut, yang mengakibatkan perkara ini berlangsung sampai dua tahun lamanya.
Walau perkara ini masih dalam pengusutan, telah tersiar di
"Apakah dia mau menyerang singa Allah?! Jika dia berani berbuat demikian, niscaya dia akan menanggung akibatnya!"
Terlepas dari benar tidaknya berita tersebut, tetapi pada masa-masa itu juga hakim tersebut telah dipindahkan ke tempat lain. Kekuasaannya dikurangi, bahkan tidak lama sesudah itu pangkatnya pun diturunkan.
Perkara itu kemudian diserahkan kepada hakim lain, dan ia pun mengulur-ulur perkara itu tanpa seperlunya. Biasanya Hazrat Ahmad as. mendapat kursi tempat duduk di pengadlan, tetapi hakim ini tidak memberikan kursi bagi beliau as., padahal beliau dalam keadaan sakit. Bahkan beliau tidak diperkenankan minum ketika beliau benar-benar haus. Akhirnya setelah pemeriksaan yang begitu panjang, Hazrat Ahmad as. didenda 200 rupis.
Tetapi keputusan itu ditinjau kembali di pengadilan oleh Mr. Hetry di Amritsar. Setelah mempelajari perkara tersebut, Mr. Hetry menyatakan keheranannya, mengapa perkara yang begitu sederhana diperpanjang sampai berlarut-larut demikian lamanya? Mr. Hetry mengatakan :
"Saya dapat menyelesaikan perkara ini dalam satu hari saja. Dan Karam Din memang patut disebut dengan perkataan yang lebih keras dari apa yang telah dikatakan oleh Mirza Ghulam Ahmad. Dan pengusutan yang demikian panjang itu memang tidak pada tempatnya."
Dalam waktu dua jam saja hakim Mr. Hetry ini telah membebaskan Hazrat Ahmad as. dan membatalkan seluruh denda itu. Demikianlah, untuk kedua kalinya seorang hakim bangsa Eropa telah membuktikan dengan amal-amalnya bahwa Allah Ta’ala suka menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada orang-orang yang memang dianggap ahli untuknya. Perkara tersebut diputuskan pada bulan Januari 1905. Maka wahyu Allah Ta’ala yang turun kepada Hazrat Ahmad as. beberapa tahun sebelumnya -- tentang hasil perkara itu -- telah menjadi sempurna.
Sumber : RIWAYAT HIDUP MIRZA GHULAM AHMAD
Imam Mahdi & Masih Mau’ud
Pendiri Jemaat Ahmadiyah
Judul asli: Sirat Masih Mau'ud as. (Urdu)
Penulis: Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad
Penerjemah: Malik Aziz Ahmad Khan, 1948
Penyunting: MI, 1995
Cetakan Pertama: 1948
Cetakan Kedua: 1995
Untuk tampil on-line di internet, diketik dan dipindai ulang oleh: Herlambang Priambodo, 2002
Disalin kembali Oleh Jamaluddin Feeli Al Wakuru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar